TIPS PENGURUSAN SURAT KEPOLISIAN
(Untuk Klaim Asuransi Kendaraan Kerugian Total / Kehilangan Kendaraan)
KEPERLUAN DOKUMEN
YANG DISIAPKAN
TEMPAT
PENGURUSAN
DOKUMEN
YANG DIPEROLEH
Laporan Kehilangan Kendaraan * Foto Copy BPKB Kantor Kepolisian terdekat * Laporan Pengaduan
  * Foto Copy STNK dengan Tempat kejadian Perkara * Surat Pengantar Pemblokiran
  * Foto Copy Polis Asuransi Polsek/Polres   STNK
    Kendaraan yang masih berlaku    
Surat Keterangan Kaditserse * Laporan Pengaduan POLDA Tempat Kejadian * Mengisi formulir permohonan
Kendaraan Hilang * Foto Copy BPKB Perkara (TKP), Direktorat   Surat Keterangan Kaditserse
  * Foto Copy STNK Serse, Bagian Asuransi   Curanmor
  * Foto Copy Polis Asuransi   * Surat Keterangan Kaditserse
    Kendaraan yang masih berlaku     Pencurian Kendaraan
  * Surat Pengantar dari Pihak     Bermotor
    Asuransi untuk Kadiserse    
    POLDA    
Pemblokiran STNK Surat Pengantar Pemblokiran POLDA asal Kendaraan Direktorat Tanda Pemblokiran STNK
  STNK Lalu Lintas Bagian Urusan  
    Pemblokiran Tata Usaha STNK  
       
    Misalnya :  
    Untuk Plat Nomor B diblokir  
    di POLDA Jakarta Raya